WAJIB KITA RENUNGKAN, ini tentang masalah kelangkaan BBM khususnya
Premium dan Solar diwilayah kecamatan Padang jaya dan Giri mulya,
beberapa waktu yang lalu pihak kepolisian (POLDA BENGKULU) melakukan
penertiban penjualan Premium/Solar disalah satu SPBU dikota
Argamakmur,mayoritas penyalur BBM yg biasa memasok 2 jenis BBM tersebut
kewilayah 2 kecamatan yang saya sebut diatas terjaring penertiban.
akibatnya ternyata cukup fatal,dua wilayah yang tergantung dari jasa
pekerjaan penyalur BBM saat ini mengalami kesulitan untuk mendapatkan
dua benda berharga pendukung perekonomian tersebut.
memang tidak ada
payung hukum untuk membenarkan pekerjaan para penyalur BBM
tersebut,tapi setidaknya tolong dipikirkan bagaimana masyarakat dua
kecamatan yang jauh dari SPBU ini bisa tetap menjalankan roda
perekonomian.
Dimana tanggung jawab para pemimpin daerah ini?
kalaupun ada jalan yang paling benar dan sesuai dengan hukum negara ini tunjukkanlah!!!
Masyarakat ini bukan cuma butuh penegakan hukum tapi juga butuh
keadilan,karena hukum dibuat untuk menciptakan keadilan bagi masyrakat
negara Indonesia.
MASYARAKAT INDONESIA BUKAN CUMA MASYARAKAT KOTA ARGAMAKMUR DAN KOTA LAINNYA.
MASYARAKAT PADANG JAYA DAN GIRIMULYA JUGA SALAH SATU BAGIAN MASYARAKAT INDONESIA.